Subsidi Transportasi di Jakarta Tembus Rp6 Triliun Tapi DPRD Bilang Belum Tepat Sasaran
Foto dari web dprd-dkijakartaprov.go.id

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail meminta Pemprov DKI mengevaluasi sasaran penerima subsidi transportasi di Jakarta pada tahun ini. Sebagaimana diketahui, APBD yang digelontorkan untuk public service obligation (PSO) cukup besar, yakni mencapai Rp6 triliun per tahun.

“Harus ekstra hati-hati karena PSO atau subsidi ini jumlahnya cukup besar. Sekarang bagaimana sehingga bisa memberikan layanan terbaik kepada warga pengguna transportasi,” kata Ismail dalam rapat di gedung DPRD DKI, Rabu, 2 Maret.

Dilihat dari data penerima subsidi transportasi, Ismail memandang, sejauh ini penerima sasaran kurang tepat karena masih diberikan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta yang memiliki penghasilan memadai.

Sementara masih banyak kalangan yang memerlukan bentuk keringanan biaya transportasi publik ini. Seperti misalnya siswa sekolah yang tidak dalam kriteria pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Memang harus ada kajian khusus untuk memperkuat data base warga DKI khususnya pengguna transportasi masal ini,” ungkapnya.

Menjawab hal ini, Asisten Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut untuk penyeleksian penerima subsidi. Meski demikian, Sri memandang pemberian subsidi yang dilaksanakan sejauh ini telah tepat sasaran.

Sebab, Pemprov DKI menggunakan salah satu komponen kriteria penerima subsidi pada kelompok pegawai adalah besaran upah minimum provinsi (UMP, sesusai rekomendasi Dinas Ketenagakerjaan.

“Semua golongan masyarakat yang akan kita bantu itu rekomendasi dari Dinas terkait. Dimana tahapnya mereka (Dinas) memasukan nama pegawai, diserahkan ke Bank DKI dan baru bisa digunakan," ungkap Sri.

"Jadi, dari sisi penyeleksian kami rasa sudah cukup baik. Namun kedepan kita ingin lebih baik lagi, sehingga yang mendapat betul-betul yang membutuhkan,” lanjut dia.