JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, masih mengajukan pengadaan anggaran yang tidak berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19. Pengadaan tersebut senilai Rp115,4 miliar pada APBD 2020.
Rencana pengadaan tanaman ini terungkap di laman sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal ini ditemukan oleh Fraksi PSI DPRD DKI. Anggota Fraksi PSI Viani Limardi menganggap, kebijakan ini merupakan cerminan dari lemahnya kemampuan gubernur DKI Jakarta mengelola uang rakyat.
"Di tengah situasi sulit akibat pandemi covid-19, Pak Anies harus lebih serius mengelola anggaran. Jangan buang-buang uang rakyat untuk belanja yang tidak penting dan tidak mendesak," kata Viani dalam keterangannya, Selasa, 15 September.
Pengadaan anggaran tanaman ini, dijelaskan Viani, diajukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI. Dari total paket pengadaan Rp115,4 miliar, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengalokasikan anggaran Rp 80,1 miliar.
Kemudian, Suku Dinas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Kota Jakarta Pusat mengalokasikan Rp16 miliar, Jakarta Utara Rp6,5 miliar, Jakarta Timur Rp6,4 miliar, Jakarta Barat Rp6,3 miliar, dan Jakarta Selatan Rp41,7 juta.
Viani mengaku heran mengapa paket pengadaan ini diajukan ke sistem SiRUP LKPP pada tanggal 12 Agustus. Kemudian, paket Rp16 miliar di Jakarta Pusat diajukan pada 26 Agustus.
"Ini aneh sekali, karena semua orang sudah tau kita lagi defisit anggaran akibat pandemi Covid-19. Tapi mengapa malah input paket rencana pengadaan tanaman ke sistem SiRUP?" cecarnya.
Oleh sebab itu, Viani menyarankan APBD Perubahan tahun 2020 segera dibahas di DPRD. Tujuannya, untuk memaparkan mana saja anggaran yang dipotong dan yang perlu dipertahankan.