Gunakan Aplikasi Khusus, Honorer Kelurahan Teluknaga Ratas Peduli Lindungi Untuk Palsukan Surat Kesehatan
Pengungkapan kasus pemalsuan surat kesehatan di Polres Bandara Soekarno Hatta, Jumat, 25 Februari (Jehan/VOI)

Bagikan:

TANGERANG - Kanit Reskrim 2 Polres Bandara Soekarno Hatta, Ipda Suwandi menangkap empat pelaku peretasan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat penerbangan. Salah satu pelaku, AR yang meretas Peduli Lindungi dengan aplikasi khusus, merupakan honorer kelurahan kawasan Tangerang

Kendati demikian, ia tidak mengetahui lebih jelas soal aplikasi apa yang digunakannya pelaku agar bisa membobol PeduliLindungi tersebut.

“Yang untuk dari oknum ini yang memasukkan ke pedulilindungi ya, untuk keterangan sementara, dia ada aplikas apa gitu,” kata Suwandi saat dihubunngi, Sabtu, 26 Februari.

“Dia (AR) oknum kelurahan, honorer, mungkin dia tahu kelemahannya di mana, mungkin dia tahu,” tuturnya.

Suwandi menjelaskan dari surat kesehatan yang berbentuk softcopy dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut. Kemudian digabungkan ke dalam aplikasi PeduliLindungi itu.

“Dari softcopy misalnya antigen negatif atau PCR negatif, kita masukkan ke aplikasi itu,” terangnya.

Perihal data dalam swab atau PRC itu, pelaku AR mencantumkan nama klinik yang berada di Kuningan, Jawa Barat. Bahkan, dokter yang ditulis fiktif.

“Klinik yang dia tunjuk itu ada di daerah Kuningan, Jawa Barat, Itu pun kita searching kliniknya, kemungkinan sudah enggak beroperasi, (Pengakuan pelaku) nama dokter juga karang saja,” imbunhnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Bandara Soekarno Hatta, Kompol Rheza Rahandhi mengatakan dalam melakukan proses pemalsuan itu berjalan cepat.

“Kalau prosesnya cepat, sekarang sudah digital,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Sany Setiyono mengatakan, empat tersangka berinisial MSF, S, HF, dan AR, sudah menjalankan bisnis ini selama lima bulan lamanya.

Mereka, kata Sigit, merupakan petugas Bandara Soetta yang menjual surat swab antigen palsu dengan harga Rp200.000 – Rp300.000.

Petugas akhirnya dapat membongkar kejahatan ini pada Rabu, 23 Februari 2022, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

“Kita berhasil amankan 4 orang tersangka, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polresta Bandara Soetta. Sudah 5 bulan, bahkan pada bulan Februari ada ratusan surat (palsu) yang sudah dihasilkan” kata Sigit kepada wartawan di Polres Bandara Soetta, Jumat, 25 Februari.