Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ahmad Muzani belum bersedia mengomentari terkait usulan beberapa tokoh tentang penundaan Pemilihan Umum 2024.

"Saya tidak bisa berkomentar karena memang belum mengikuti wacana itu," ujarnya ditemui usai bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, dikutip dari Antara, Sabtu 26 Februari.

Ia mengaku telah mendapat laporan dan cerita dari beberapa rekannya, namun belum sempat diikutinya secara detil sehingga perlu waktu untuk mempelajarinya.

"Saya juga masih sedang berada di Jatim dan berkunjung ke beberapa daerah, termasuk di Madura, sehingga belum bisa memberikan respons terkait persoalan di Jakarta," ucap dia.

Namun, Wakil Ketua MPR RI tersebut menegaskan bahwa saat ini partainya fokus terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk yang dilakukannya sekarang yakni melakukan safari politik ke beberapa daerah di Jatim.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan Pemilu 2024 ditunda selama 1 tahun atau 2 tahun agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang serta terjadi pembekuan.

Menurut Muhaimin yang juga Ketua DPR RI tersebut, pandemi COVID-19 yang telah terjadi selama dua tahun mengakibatkan stagnasi, bahkan penurunan perekonomian nasional.

Selain usulan politikus asal Jatim yang akrab disapa Cak Imin tersebut, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan juga menyuarakan wacana serupa.

Zulhas, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa partainya setuju dengan usulan pelaksanaan Pemilu 2024 dimundurkan dengan mempertimbangkan lima poin.

Yakni pertama, masa pandemi COVID-19 yang belum berakhir, kondisi perekonomian belum stabil, perkembangan situasi global seperti konflik antara Rusia dan Ukraina, pelaksanaan Pemilu memerlukan biaya sangat besar dan keberlangsungan program-program pembangunan yang tertunda akibat pandemi.

Namun, beberapa tokoh lainnya menyatakan tak sepakat terhadap rencana penundaan Pemilu 2024, salah satunya Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan yang menilai usulan penundaan Pemilu 2024 telah mengganggu iklim demokrasi dan merusak konstitusi.

Perpanjangan masa jabatan Presiden melalui penundaan Pemilu 2024, kata dia, juga dianggapnya berpotensi menuju pada kekuasaan yang absolut dan merusak.