Sebut Menag Tak Bijak soal Pengeras Suara dan Gonggongan Anjing, PAN Sarankan Yaqut Dialog dengan MUI
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyayangkan pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait aturan pengeras suara atau toa masjid dan musala. Pernyataan itu dinilai dapat melukai perasaan umat Islam.

"Meski tujuan awalnya adalah untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan, namun pernyataan itu jauh dari kearifan dan kebijaksanaan," ujar Saleh kepada wartawan, Kamis, 24 Februari. 

Saleh mengatakan, sudah banyak yang mempersoalkan pernyataan kontroversial Menag Yaqut yang menyebut pengeras suara menganggu ketenangan masyarakat. Yang turut menjadi persoalan, kebisingan itu dicontohkan dengan gonggongan anjing.  

"Masyarakat telah bereaksi. Malah, di medsos dibahas dengan beragam komentar miring," kata Saleh. 

Mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan, tidak sepatutnya seorang menteri agama memberi contoh suara azan dengan gonggongan anjing. Dikatakan Saleh, suara azan adalah seruan dan ajakan untuk melaksanakan salat. 

"Dan salat adalah ibadah yang sangat mulia dan wajib dihormati pelaksanaannya. Nah, apakah azan itu pantas dibandingkan dengan hal-hal lain yang tidak relevan," katanya.

"Orang yang tidak salat saja, masih menghormati azan. Ada banyak kegiatan dan aktivitas yang sengaja dihentikan sementara ketika suara azan berkumandang. Nah, ini menteri agama kan santri. Kenapa malah membandingkan panggilan shalat tersebut dengan gonggongan anjing?," sambung Saleh. 

Legislator PAN Dapil Sumatera Utara itu berharap agar masalah yang selama ini sudah membudaya tidak dipersoalkan dan diungkit-ungkit. Jika terus dipersoalkan, kata Saleh, akhirnya sesuatu yang selama ini dianggap biasa dan tidak mengganggu, menjadi suatu masalah. Sehingga terkesan ada stigmatisasi terhadap Islam dan pelaksanaan ajarannya. 

"Soal azan ini sudah membudaya. Setiap waktu orang mengumandangkan azan. Diajarkan di banyak sekolah dan pesantren. Bahkan, ada perlombaan azan yang rutin dilaksanakan. Murid dan orang tua senang jika anaknya bisa menjadi juara. Kenapa mesti ada surat edaran Menteri Agama untuk mengatur volume suara azan? Bukankah tanpa ada surat edaran itu, kehidupan di masyarakat tenang-tenang saja?," beber Saleh.

Oleh karena itu, Saleh menyarankan Menag Yaqut untuk berdialog dengan MUI dan ormas agama untuk meluruskan masalah saat ini.

"Menteri agama sangat tidak bijak. Dia perlu bicara dengan MUI dan ormas-ormas keagamaan Islam terkait masalah ini. Dialog dengan tokoh-tokoh agama ini sangat perlu untuk meluruskan apa yang sedang terjadi saat ini," pungkasnya.