Jelang PSBB, DKI Tiadakan Kawasan Khusus Sepeda
Ilustrasi (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memutuskan untuk meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di wilayah Jakarta pada, Minggu 13 September. 

Hal ini dilakukan menyusul angka kasus positif COVID-19 di Jakarta yang kembali naik. Apalagi, Jakarta akan memberlakukan PSBB ketat kembali.

"Benar (ditiadakan). 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di 5 Wilayah Kota Jakarta ditiadakan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lupito kepada VOI, Sabtu, 12 September.

Ditiadakannya kegiatan mingguan itu beraslasan kasus positif COVID-19 di Jakarta yang sangat mengkhawatirkan. Beberapa hari terakhir kasus positif berus semakin meningkat.

Sehingga disarankan agar masyarakat berolaraga di rumah atau di sekitaran rumah. Dengan begitu penyebaran COVID-19 bisa diredam.

"Diimbau bagi warga yang ingin berolah raga agar tetap menjaga kebugaran dengan berolah raga di rumah masing-masing. Hindari berkumpul atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan," kata dia.

Selain itu, Syafrin juga mengimbau kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Tetap laksanakan Protokol kesehatan dengan baik dan benar, ingat dan laksanakan 3M," tandas dia.

Berikut 10 kawasan HBKB dan jalur sepeda yang ditiadakan pada Minggu (13/9) besok;

1. Jakarta Pusat

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Benyamin Sueb

2. Jakarta Barat

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

3. Jakarta Timur

- Jalan Raden Inten

- Jalan KBT Sisi Utara

4. Jakarta Selatan

- Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari

5. Jakarta Utara

- Jalan Danau Sunter Selatan

- Jalan Benyamin Sueb.