Pemprov Bali Beri 2 Pilihan Bagi Turis Asing ke Pulau Dewata, Bisa Karantina Sistem Bubble atau Non Bubble
ILUSTRASI/ Panorama Pantai Kuta Badung Bali/DOK ANTARA

Bagikan:

DENPASAR - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana atau Cok Ace mengatakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau wisatawan mancanegara (wisman) bisa memilih karantina hotel bubble dan non bubble bila datang ke Pulau Dewata.

Sejak tanggal 4 Februari, Pulau Bali telah membuka penerbangan langsung untuk PPLN dan dapat melakukan karantina di hotel dengan sistem bubble dan non bubble.

"Hotel bubble adalah hotel karantina yang mengizinkan wisatawan untuk beraktivitas di luar kamar tetapi masih dalam kawasan hotel karantina sehingga wisatawan bisa berenang, berolahraga dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan," kata Cok Ace, di gedung DPRD Bali, Senin, 21 Februari.

Kemudian selain sistem bubble, hotel di Bali juga menawarkan sistem non bubble yaitu menghabiskan waktu karantina di kamar saja. 

"Saat ini Bali memiliki 65 hotel karantina dan 27 di antaranya adalah hotel karantina dengan sistem buble. Hal ini memberikan opsi atau pilihan kepada PPLN atau wisman," ujarnya.

Cok Ace mengatakan, tarif harga hotel dengan sistem bubble karantina dan non bubble berbeda. Namun pihaknya belum bisa memastikan kisaran tarifnya.

"Tarifnya pasti beda kalau yang bubble ke keleluasan wisatawan lebih banyak dia bisa memakai fasilitas hotel, dia bisa berenang, dan gym dan tentu hotel lebih banyak memberikan pelayanan," ujarnya.

"Kalau yang non bubble, di kamar saja dan lebih murah jadinya. (Untuk tarifnya) tergantung pengusaha, dia punya trik sendiri-sendiri, kan persaingan antara industri tidak bisa kita bendung," ujarnya.