Bagikan:

DENPASAR - Pelaku pariwisata Bali mengapresiasi keputusan pemerintah memotong masa  karantina jadi tiga hari bagi wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Namun, pelaku pariwisata masih berharap tak ada kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan alias turis asing ke Pulau Dewata.

Ketua Association of Indonesian Tours and Travels Agencies (Asita) Provinsi Bali, Putu Winastra mengatakan selama masih ada aturan karantina bagi wisman masuk ke Bali, pelaku usaha masih sulit menggaet turis berlibur ke Pulau Dewata.

"Selama masih ada karantina maka destinasi itu susah dijual," kata Winastra, Selasa, 15 Februari.

"Kami apresiasi upaya pemerintah untuk itu (memotong masa waktu karantina, red). Tapi justru harapan kami dengan parameter yang diberlakukan nantinya tidak ada karantina lagi, artinya zero karantina. Kenapa demikian, karena dari hasil evaluasi ataupun respon yang kami dapatkan," ujarnya.

Pasar menurut Asita Bali merespons negatif kondisi di Indonesia karena membandingkan dengan sejumlah negara di Asia Tenggara dengan meniadakan karantina bagi turis asing.

"Karena, mereka membandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, ini yang sudah mulai membuka justru dengan aturan yang lebih mudah. Lain halnya, kalau Indonesia sendiri membuka dirinya sedangkan negara lain tidak ada yang buka dengan aturan yang ketat mungkin diperhitungkan," tutur Winastra.

"Tapi ketika negara lain sudah membuka diri terutama di Asia Tenggara yang merupakan kompetitor kita, mereka memberikan aturan yang sangat mudah tanpa karantina. Ini, menjadi menarik lagi bagi calon-calon wisatawan," sambungnya.