Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), menggantikan Agus Widjojo yang kini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia di Filipina, Senin, 21 Februari.

Pelantikan dilakukan di Istana Negara pada pukul 12.30 WIB. Andi dilantik bersama Arief Prasetyo sebagai Kepala Badan Pangan Nasional.

Lalu berapa harta kekayaan Andi Widjajanto?

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK saat menjabat sebagai Sekretaris Kabinet pada 2015 lalu, Andi memiliki total kekayaan mencapai Rp11.571.799.767 dan 310 ribu dolar Amerika Serikat.

Pada laporan tersebut, tercatat dia memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Depok yang merupakan hasil warisan; tanah seluas 550 meter persegi di Jakarta Timur dari hasil warisan; dan bangunan seluas 28 meter persegi di Kota Depok. Sehingga nilai ketiga aset tersebut mencapai Rp1.999.000.000.

Selanjutnya, pada laporan yang sama, Andi juga mencatatkan kepemilikan mobil Range Rover Sport, Mini Cooper, Mazda Biante, dan Honda Freed dengan total nilai Rp2.356.000.000.

Selain itu, dia juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp258.050.000; surat berharga senilai Rp399.980.000; serta giro dan setara kas lainnya bernilai Rp6.558.769.767 dan 310 ribu dolar Amerika Serikat.

Diberitakan sebelumnya, pelantikan Andi sebagai Gubernur Lemhanas didasari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21P/2022 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI. Keputusan itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.

"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Ke satu, mengangkat Saudara Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan RI terhitung sejak saat pelantikan dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan administrasi setingkat menteri," demikian bunyi Keppres tersebut.