Wapres Ma'ruf Ingatkan Pembagian Bansos Agar Tepat Sasaran
Wapres Ma'ruf Amin/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menekankan ketepatan program bantuan sosial (bansos) demi memberantas kemiskinan ekstrem.

"Wakil Presiden mengingatkan bahwa pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran adalah sangat penting, namun perlu didukung oleh program pemberdayaan," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Februari.

Pemerintah menargetkan pemberantasan kemiskinan ekstrem di tanah air hingga 0 persen pada akhir 2024.

Pada 2022, Presiden Jokowi menetapkan pemberantasan kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten di 25 provinsi yang merupakan 75 persen dari kantong kemiskinan ekstrem.

"Program pemberdayaan ini secara garis besar adalah program akses terhadap pekerjaan, program peningkatan keterampilan, program peningkatan kapasitas UMKM, serta program pemenuhan infrastruktur dasar," tambah Masduki.

Program-program pemberdayaan tersebut tersebar di berbagai kementerian/lembaga dengan jumlah anggaran yang mencapai lebih dari Rp170 triliun.

Sementara, berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran untuk mengatasi kemiskinan dan pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2022 melalui program Bantuan Sosial tercatat sekitar Rp282 triliun yang diambil dari APBN.

Melihat besarnya anggaran yang tersedia, Wapres Ma'ruf meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar mengoordinasikan pelaksanaan program pemberdayaan ini sehingga benar-benar diterima kelompok sasarannya .

"Menurut Wapres, berbagai program ini perlu dikoordinasikan agar tepat sasaran dan terjadi konvergensi untuk memastikan seluruh program dilaksanakan menyasar sasaran dan wilayah yang sama," ujar Masduki.

Selain harus tepat sasaran, Wapres juga menyoroti masalah data penyaluran bantuan sosial.

"Wapres meminta pendataan rumah tangga yang masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem dilakukan secara akurat sehingga, nantinya pemberian bantuan sosial ini diharapkan dapat menggerakkan kegiatan ekonomi lokal dan mendorong turunnya angka kemiskinan," ungkap Masduki.

Sumber data diminta diperbaiki dengan menggunakan sumber utama dari pendataan BKKBN yang relatif baru dan memiliki metode pemeringkatan sebagai masukan bagi perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Sekretariat TNP2K yang berada di bawah koordinasi Wapres siap membantu perbaikan DTKS tersebut," ucapnya.

Menurut Wapres, lembaga yang paling kompeten untuk melakukan pendataan ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS).

"Seperti diketahui, pendataan rumah tangga miskin dan rentan yang akan digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial harus dilakukan dari rumah ke rumah (door to door) untuk seluruh rumah tangga miskin dan rentan, sehingga tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat," ungkap Masduki.

Dia juga menerangkan Presiden dan Wapres telah menyetujui untuk daerah yang sulit dan belum terjangkau perbankan, penyaluran dapat dilakukan oleh PT Pos.

"Namun untuk daerah yang terjangkau perbankan penyaluran tetap dilakukan melalui bank. Hal ini juga untuk mendukung financial inclusion agar seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang kurang mampu memiliki akses terhadap perbankan sehingga lebih leluasa dalam melakukan kegiatan ekonomi," ungkap Masduki.