Bagikan:

TANGERANG - Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono mengungkapkan ketiga pelaku berinisial AY, ER dan AF kerap melakukan pencurian motor (curanmor) di tempat ibadah. Pelaku memilih untuk melakukan curanmor tempat ibadah karena minimnya penjagaan.

“Arahnya ke Serang, cuma belum melakukan kegiatan di sana, baru beberapa motor yang dititipkan di sana. Dia lebih sering tempat ibadah, karena posisinya sudah di luar,” kata Zazali kepada wartawan di Polsek Jatiuwung, Kamis, 17 Februari.

Zazali menjelaskan selama melakukan aksinya, ketiga pelaku sudah menggasak delapan motor berbagai jenis.

“Ada 8 unit, berbagai jenis roda dua. Komplotan dari kelompok Lampung. (Motor akan dijual) ke Serang, cuma belum melakukan kegiatan di sana, baru beberapa motor yang dititipkan di sana,” paparnya.

Tersangka AF menurut Zazali berperan sebagai eksekutor. Sementara AY dan ER membawa hasil pencurian tersebut.

“Peran wanita itu sebagai joki, ada beberapa tempat kejadian perkara saat melaksanakan kegiatan atau kejahatannya,” katanya.

“Si perempuan itu menunggu di motor, kemudian si tersangka laki-laki itu beraksi, kemudian balik kanan, ada hasilnya. Si wanita membawa motor kudanya, kemudian si laki-laki ini membawa hasil curian,” sambungnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Zazali mengatakan dua orang dari tiga pelaku yang ditangkap polisi merupakan wanita. Penangkapan dilakukan di Jatiuwung Tangerang, Rabu, 16 Februari malam.