Bagikan:

JAKARTA - Teruntuk seluruh warga Karawang. Tempat tidur di rumah sakit yang ditujukan khusus untuk pasien COVID-19, semuanya sudah terisi.

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jabar, menyampaikan perkembangan terbaru tempat tidur rumah sakit akibat tingginya kasus virus corona di daerah tersebut.

Juru bicara Satgas COVID-19 Karawang, Fitra Hergyana mengatakan, kenaikan kasus COVID-19 yang cukup tinggi membuat daerah ini terpaksa harus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

"Penerapan PPKM level 3 ini terhitung mulai 15 Februari-21 Februari 2022," kata Fitra dikutip dari Antara, 16 Februari.

Ia mengatakan, dasar penerapan PPKM level 3 itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022.

"Angka positif COVID-19 di Karawang jumlahnya lebih dari 50 per 100.000 penduduk setiap minggunya. Jadi kenaikannya cukup tinggi," kata Fitra.

Saat ini terdapat 212 warga yang menjalani perawatan di rumah rumah sakit dan sebanyak 1.838 orang menjalani isolasi mandiri.

"BOR (ketersediaan bed untuk pasien COVID-19) rumah sakit juga sudah mulai terisi penuh," kata dia.

Fitra mengimbau agar masyarakat dapat memperketat protokol kesehatan untuk ikut membantu menekan penyebaran COVID-19 di Karawang.

Selain itu, percepatan vaksinasi juga dikebut. Saat ini total vaksinasi di Karawang baru mencapai 88,38 persen. Namun untuk anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 93 persen lebih.

"Lansia juga kita fokuskan. Karena baru 63 persen," ujarnya.