Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri belum menemukan indikasi kesengajaan di balik insiden terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung. Proses penyelidikan hingga saat ini sudah memeriksa 128 saksi.

"Belum ada (indikasi kesengajaan), masih kita dalami. Sejauh ini sampai saat ini sudah 128 saksi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis, 10 September.

Proses penyelidikan memakan waktu lama karena masih menunggu hasil pemeriksaan sampel oleh Laboratorium Forensik (Labfor). Beberapa sampel yang diperiksa berupa arang dan sisa kabel yang terbakar.

"Tentunya ini kita masih menunggu daripada hasil Laboratorium Forensik, kemudian juga nanti ada beberapa analisa dari pada penyidik dari keterangan saksi di sana," kata Argo.

Sementara soal pemeriksaan CCTV, Argo menyebut pihaknya sudah melakukannya. Tapi tidak dijelaskan hasil sementara dari pemeriksaan itu.

"Ada beberapa sudah kita baca juga di sana ya," ujarnya. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono sebelumnya mengatakan pada penyelidikan penyebab kebakaran sebanyak 105 orang sudah diperiksa. Ratusan saksi-saksi itu dari internal Kejaksaan.

Namun polisi belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih melakukan peyelidikan. Termasuk tim Labfor masih memeriksa sampel abu dan arang yang sebelumnya diambil dari lokasi kejadian.

"Masih proses. Nanti kita tunggu apakah itu benar bencana atau ada faktor lain," kata Awi.

Gedung Kejagung terbakar padda Sabtu, 22 Agustus pukul 19.10 WIB. Diduga api berasal dari lantai tiga. Namun, belum diketahui pasti penyebabnya munculnya api.