VIDEO: Pria Todong Pistol ke Kuli Bangunan Ditangkap, Begini Kata Polisi
Pria Todong Pistol ke Kuli Bangunan Ditangkap, Begini Kata Polisi. (Tim grafis Video VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria paruh baya karena diduga menodongkan benda mirip senjata api jenis pistol ke arah pekerja yang tengah merenovasi sebuah rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Video tersebut viral dimedia sosial. Pria berinisial RPB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Akibat perbuatannya, RPB dijerat dengan Pasal 335 KUHAP tentang Ancaman dan Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan melalui YouTube Polda Metro jaya, Selasa (15/2). Simak video lengkapnya berikut ini.