Bagikan:

SURABAYA - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, terkait laporan dugaan ijazah palsu oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Sugiri, yang mengenakan setelan kemeja kotak-kotak, tiba di Polda Jatim sekitar pukul 10.45 WIB, dengan menggunakan mobil sedan hitam dan berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

"Saya katanya dilaporkan soal ijazah palsu, maka harus menghadiri (panggilan polisi) sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Itu ya, kira-kira," kata Sugiri di Surabaya dilansir Antara, Selasa, 15 Februari.

Sebelumnya, penyidik melayangkan pemanggilan kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 10 Februari 2022, tetapi dia tidak bisa hadir.

Mantan anggota DPRD Jatim itu baru bisa datang hari ini, karena pada panggilan pertama ada rencana kunjungan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke Ponorogo.

"Saya minta hari ini, karena Pak Wapres mau datang ke Ponorogo hari Jumat (11/2), sehingga saya harus persiapan; dan ternyata beliau (Wapres Ma'ruf) tidak jadi datang," katanya.

Sugiri mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim dengan didampingi pengacara.

"Ben ora salah-salah (biar tidak salah)," ujarnya.

Sugiri Sancoko dilaporkan ke Polda Jatim oleh Reno Bagus Samodro dari LSM Gerakan Pemuda Demokratik atas dugaan pemalsuan ijazah S1.

Pemanggilan Sugiri ke Ditreskrimum Polda Jatim tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan perkembangan penyelidikan itu menjadi kewenangan penuh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.