Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, M Bashar, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya karena sakit.

Surat pengunduran diri Bashar tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lamandau, sekaligus Bupati Lamandau, Hendra Lesmana kepada pimpinan dan sekretaris DPRD Lamandau di Nanga Bulik, Lamandau.

"Saya, selaku Ketua, didampingi sekretaris dan fungsionaris DPD Golkar Lamandau menyerahkan surat pengunduran diri tersebut kepada unsur pimpinan DPRD untuk diproses," kata Hendra Lesmana, Senin 14 Februari dilansir dari Antara.

Faktor kesehatan menjadi alasan utama Bashar mengajukan pengunduran diri tersebut. Bashar memerlukan waktu yang memadai untuk menjalani pengobatan.

Di satu sisi, Hendra merasa turut prihatin dengan kondisi yang menimpa Bashar. Di sisi lain, dia sangat menghormati keputusan Bashar untuk mundur dari jabatannya tersebut.

Hendra berharap keputusan yang telah diambil Bashar dapat dihargai, mengingat keputusan pengunduran diri tersebut dilakukan demi kemaslahatan bersama, yakni agar semua tugas dan fungsi Ketua DPRD Lamandau tidak terganggu.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi beliau selama ini saat mengemban tugas dan tanggung jawab yang dimiliki," tambahnya.

Dia juga berharap proses pengobatan dan pemulihan kesehatan yang akan dijalani Bashar dapat berjalan lancar, sehingga bisa kembali sehat seperti sedia kala.

Hendra meminta surat permohonan pengunguran diri Bashar tersebut dapat segera diproses di DPRD Lamandau hingga dapat ditentukan ketua definitif pengganti.

Sementara itu, Bashar meminta dukungan dan doa dari seluruh pihak agar proses pengobatan yang dijalaninya dapat berjalan dengan lancar.

"Karenanya, saya mohon doa dan dukungan untuk fokus pada proses pengobatan," ujar Bashar.