Bagikan:

PADANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Sabri Abas mengundurkan diri sebagai anggota legislatif karena merasa sudah tidak sejalan dengan partai.

"Permasalahan saya dengan partai sebetulnya sudah lama dan tidak ada kejelasannya hingga kini, sehingga saya memilih mundur dan surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke DPRD pada Kamis, 14 Oktober," kata Ali Sabri di Padang Aro, dilansir Antara, Jumat, 15 Oktober.

Dia mengatakan simpatisan partai yang mendukungnya merasa kecewa dengan sikap partai semenjak pencalonan kepala daerah.

Banyak simpatisan yang mempertanyakan keputusan partai dan mereka merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

"Mereka merasa partai tidak lagi memihak kepada konstituen dan banyak yang mempertanyakan keputusan partai," ujarnya.

Menurutnya ia duduk menjadi anggota DPRD karena konstituen tetapi sekarang mereka susah sehingga dirinya memilih mundur.

"Sekarang keinginan partai berbeda dan kemauan konstituen juga berbeda sehingga saya lebih baik mundur," ujarnya.

Ia menyebutkan surat pengunduran dirinya telah diserahkan ke partai yang bunyinya pengunduran diri sebagai anggota dan pimpinan DPRD.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Solok Selatan Mardiana mengatakan surat pengunduran diri Ali Sabri Abas sudah masuk ke DPRD.

"Setelah ini akan diproses dulu baru dilakukan PAW," ujarnya.

Ketua DPD PAN Solok Selatan Erwin Ali mengatakan, juga sudah menerima surat pengunduran diri dari Ali Sabri Abas.

"Kami akan proses dan setelah itu akan disampaikan ke DPP," ujarnya.