JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ida mengaku, kedatangannya untuk meminta lembaga antirasuah ikut mengawal program subsidi gaji atau upah untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Selain itu, Ida mengatakan, dirinya juga menyampaikan tentang perkembangan program bantuan subsidi gaji atau upah kepada KPK. Salah satunya, tentang bagaimana tata cara pemberian bantuan tersebut.
"Kami menyampaikan perkembangannya dan tentu saja kami meminta kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada kami. Karena program sudah berjalan," katanya, di Gedung KPK, Rabu, 9 September.
Ida berujar, di hadapan KPK dirinya menjelaskan tata cara pemberian bantuan subsidi gaji. Ia menjelaskan, data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan tersebut.
Lebih lanjut, Ida mengatakan, program subsidi gaji ini sudah berjalan dan akan memasuki tahap ketiga. Ida menyebut, pada tahap pertama bantuan telah disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) sebanyak 99,6 persen dan yang di luar Bank Himbara sebanyak 98,7 persen.
"Kemudian batch kedua yang disalurkan melalui Bank Himbara 99,18 persen dan di luar Bank Himbara 52,07 persen. Tahap dua ini juga masih dalam proses penyaluran. Untuk batch 3 sedang dalam proses lakukan check list oleh Kemnaker," ucapnya.
BACA JUGA:
Ida mengatakan, program ini ditargetkan untuk 15.725.232 pekerja yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Meski demikian, Ida mengaku pihak Kemnaker akan melakukan validasi data secara berkala.
"Jadi kami mendorong agar pertumbuhan ekonomi bisa berjalan baik, dan daya beli teman-teman pekerja juga terangkat juga dengan adanya program ini," tuturnya.
Hari ini Ibu @idafauziyah, didampingi Sekjen Kemnaker @anwsanusi menghadiri audiensi dengan Pimpinan @KPK_RI (9/9). Audiensi ini membahas mengenai penyaluran subsidi gaji/upah bagi pekerja, serta untuk memastikan penyaluran subsidi ini tepat sasaran. pic.twitter.com/5BHV4pb55y
— Kementerian Ketenagakerjaan (@KemnakerRI) September 9, 2020
Menurut Ida, pendampingan dari KPK menjadi sangat penting dalam program subsidi gaji. Hal ini guna memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan benar-benar untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam rangka penanganan dampak COVID-19.
"Kami membutuhkan waktu per batch-nya dalam konteks kehati-hatian. Kami berterimakasih dan akan terus meminta pimpinan KPK mendampingi kami, agar seluruh program ini bisa berjalan tepat sasaran," ucapnya.