Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 8.450 warga di Jakarta Pusat dinyatakan positif COVID - 19. Angka itu terus meningkat tajam yang sebelumnya menyentuh angka 5.707 kasus.

"Sekarang kasus COVID - 19 di Jakpus ada 8.450 warga yang positif," ucap Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon saat dihubungi wartawan, Senin 14 Februari.

Masih kata Erizon, saat ini keterisian tempat tidur isolasi atau bed occupancy rate (BOR) pasien Corona (COVID-19) di seluruh rumah sakit Jakpus mencapai 62,27 persen, dan keterisian ICU mencapai 47,6 persen.

"BOR 62,27 persen isolasi, sedangkan BOR ICU 47,6 persen isolasi," ucap Erizon.

Erizon menjelaskan, jumlah pasien yang dinyatakan positif COVID - 19 lebih banyak yang bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG). Dia menyebut pasien tersebut dianjurkan untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah.

"Yang di rumah sakit pasti bergejala, kalau gak bergejala isoman di rumah. Isoman lebih banyak," katanya.

"Secara umum seperti itu, ada ketentuan dari pemerintah bahwa yang dirawat di RS adalah COVID dengan gejala sedang dan berat, OTG dan gejala ringan dianjurkan isoman dan isoter," lanjutnya.

Sebelumya diberitakan, kasus COVID - 19 di Jakarta Pusat pada 8 Februari 2022 ada 5.707 kasus. Sedangkan sebelumnya ada 2000 kasus COVID - 19.