Bagikan:

MINAHASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mengingatkan pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial tahun 2022.

"Kami mengingatkan pemerintah Kabupaten supaya ada pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial," kata Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole di Ratahan, Minggu 13 Februari.

Ia mengungkapkan, bantuan yang disiapkan pemerintah tersebut harus diberikan kepada masyarakat yang berkekurangan dan tidak disalahgunakan

"Pada masa pandemi ini, banyak masyarakat yang terdampak dan memerlukan bantuan dari pemerintah khususnya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Marty mengakui, masih ada masyarakat yang tidak masuk kategori perlu mendapatkan bantuan, namun di lapangan masuk dalam daftar penerima.

"Sangat disayangkan jika mereka yang layak untuk mendapatkan bantuan tapi justru tidak mendapatkan perhatian," ujarnya.

Dia pun meminta instansi teknis yang mengurus bantuan sosial agar dapat mengevaluasi proses penyaluran bantuan.

"DPRD akan terus melakukan tugas pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk dalam pelaksanaan penyaluran bantuan," tandas Marty.