Bagikan:

JAKARTA - Penduduk Australia perlu menerima suntikan dosis booster untuk dianggap divaksinasi penuh terhadap COVID-19, meskipun pihak berwenang mengatakan pelancong asing hanya membutuhkan dua dosis untuk memasuki negara itu.

Kabinet nasional Australia pada Kamis malam mengesahkan pedoman yang direvisi dari kelompok penasihat vaksinasi negara itu, untuk mengklasifikasikan inokulasi 'terkini' sebagai termasuk penguat.

Status vaksinasi seseorang akan dianggap 'terlambat' jika mereka belum menerima booster dalam waktu enam bulan setelah pemberian dosis kedua, kata Perdana Menteri Scott Morrison, mengutip Reuters 11 Februari.

Pejabat Australia telah membuat vaksin wajib hanya untuk beberapa pekerja garis depan, tetapi banyak bisnis swasta, termasuk perusahaan besar, restoran dan pengecer, telah membuat inokulasi sebagai persyaratan untuk masuk.

Akibatnya, negara ini termasuk yang paling banyak divaksinasi di dunia, dengan 94 persen orang di atas 16 tahun mendapat dosis ganda. Hampir 10 juta dosis booster telah diberikan sejauh ini.

Keputusan untuk mempertahankan persyaratan bagi pengunjung untuk dua dosis, datang ketika pihak berwenang bersiap untuk membuka kembali sepenuhnya perbatasan Australia, sekitar dua tahun setelah ditutup untuk memperlambat kemajuan pandemi.

Seperti negara lain, Negeri Kangguru bergerak cepat untuk menangani varian Omicron yang lebih menular dan menyebar dengan cepat.

Untuk diketahui, otoritas Australia melaporkan kurang dari 26.000 kasus infeksi baru hingga Jumat siang, turun dari sekitar 30.000 kasus infeksi pada Hari Kamis, dengan Australia Barat dan Northern Territory masih melaporkan.

Sementara, empat puluh delapan kematian baru terdaftar. Kasus rumah sakit tetap dalam tren turun, dengan hampir 3.300 dirawat, penghitungan terendah dalam lebih dari sebulan.

Total sejak pandemi Australia mencatat sekitar 2,7 juta kasus infeksi telah terdeteksi, dengan jumlah kematian mencapai 4.479.