Belum Terima DIM RUU TPKS dari Pemerintah, Pimpinan DPR: Masih Ada Koreksi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, hingga hari ini pimpinan belum menerima surat presiden dan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari pemerintah.

Menurutnya pemerintah sebetulnya sudah mau mengirim surpres dan DIM tersebut. Hanya saja, pemerintah menyebut masih ada yang perlu disempurnakan sebelum diserahkan ke DPR.

"Saya dapat informasi bahwa belum masuk karena masih ada yang dikoreksi," ujar Dasco di gedung DPR, Kamis, 10 Februari.

Dasco berharap, pemerintah bisa segera mengirimkan surpres dan DIM tersebut dalam waktu dekat agar DPR dapat menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang ada.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat itu sudah disampaikan ke DPR dan kita akan tindak lanjuti sesuai mekansime," kata Dasco.

Meski begitu, politikus Partai Gerindra itu menilai tak masalah apabila pemerintah mau menyempurnakan surpresnya terlebih dulu. Sebab kata Dasco, DPR juga akan segera memasuki masa reses.

"Kalau kita kan menunggu saja dari pemerintah begitu masuk ya kita kan lakukan sesuai mekanisme," jelas Dasco.

Menurutnya, tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan oleh DPR kepada pemerintah untuk mengirimkan surpres terkait RUU TPKS.

"Sebenarnya kita ini kan perhitungan tanggal sebentar lagi juga DPR reses, sehingga saya pikir pemerintah kalau memang perlu menyempurnakan ya sempurnkan saja dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) berdalih Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih disusun oleh pemerintah sehingga belum dikirimkan ke DPR.

"Info terakhir DIM masih disusun pemerintah, sehingga belum diserahkan ke DPR," ujar Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Tubagus Erif, dalam pesan WhatsApp, Rabu, 9 Februari.

Sementara, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, DIM RUU TPKS diharapkan selesai pekan pertama Februari 2022.

"Minggu ini diharapkan selesai. DIM pemerintah selesai dulu," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengungkapkan, gerak cepat penyusunan DIM ini sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo.

“Gerak cepat penyusunan DIM ini tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penyusunan DIM untuk dimaksimalkan sesegera mungkin," katanya.