Buntut Kecelakaan Maut, Polres Bantul Imbau Bus Pariwisata Tidak Melintas di Jalan Imogiri-Dlingo
Kawasan Bukit Bego yang ada di ruas jalan Imogiri-Dlingo, Kabupaten Bantul (ANTARA)

Bagikan:

BANTUL- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau bus pariwisata maupun kendaraan besar untuk sementara tidak melintasi Jalan Imogiri-Dlingo menyusul terjadinya kecelakaan tunggal bus pariwisata di daerah Bukit Bego.

"Kami sebatas mengimbau dulu karena belum menjadi keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur DIY ataupun Bupati Bantul. Jadi sekali lagi kami mengimbau untuk bus dan kendaraan besar agar tidak melintas di wilayah tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan di Bantul, Antara, Selasa, 8 Februari.

Imbauan tersebut agar kecelakaan lalu lintas tunggal bus pariwisata yang mengangkut rombongan wisatawan asal Sukoharjo, Jawa Tengah tidak terjadi lagi di Bantul.

"Nanti untuk memperkuat tentunya perlu rapat bersama dengan stakeholder terkait, ada lima pilar dalam rapat forum lalu lintas ini, seperti Dinas Perhubungan, kepolisian dan instansi terkait," kata Kapolres.

Dalam rapat bersama itu, kata Kapolres, tim kepolisian yang telah bertugas melakukan olah TKP kecelakaan bus pariwisata akan memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk selanjutnya diterbitkan surat keputusan atau peraturan gubernur (pergub) ataupun bupati (perbup).

"Jadi terkait jalan tersebut apakah bus dan kendaraan besar dibolehkan lewat atau tidak boleh lewat atau seperti apa, teknisnya nanti akan dibahas bersama," katanya.

Kendati demikian, kata dia, sembari menunggu hasil olah TKP dan pengumpulan data oleh tim penyidik untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya yang menggunakan bus besar pariwisata untuk tidak melewati jalan tersebut.

Sebagai alternatif, katanya, apabila rombongan wisatawan atau masyarakat dengan menggunakan bus pariwisata ingin berwisata ke Hutan Pinus Mangunan Dlingo Bantul dapat melewati pertigaan Patuk Gunung Kidul ke selatan arah Mangunan.

"Jadi silakan manfaatkan Jalan Patuk, Patuk itu kan bisa dilewati, itu lebih layak jalannya. Jadi rencana jangka panjangnya seperti itu, tapi tetap semuanya harus didasarkan keputusan bersama yang disepakati dalam rapat forum lalu lintas," katanya.