Bagikan:

BOGOR - Polisi tangkap pelaku predator sesama jenis, MN (30) alias Gopal Junior di Kabupaten Bogor. Dia ditangkap lantaran menyebarkan luaskan pornografi kepada ke-15 korban laki-lakinya.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin membenarkan penangkapan tersebut. Kejadian itu terjadi Cipenjo, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis, 3 Februari, pukul 11.33 WIB.

“Iya benar Gopal Junior ditangkap, atas dugaan mengirim gambar kelaminnya kepada korban untuk memenuhi kelainan seksualnnya,” kata Iman saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Februari.

Iman menjelaskan kejadian itu bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari korban A, tentang konten screen shoot percapakan antara pelaku, Gopal Junior dengan MPP yang berisikan foto kemaluan seorang laki-laki.

Atas dasar laporan itu tersebut, polisi melakukan penyelidikan perihal kasus itu.

“Hasil penyelidikan didapat keterangan dari para korban didukung percakapan dengan tersangka Gopal dari HP korban, sehingga statusnya dinaikian menjadi penyidikan” kata Iman.

Setelah pelaku diamankan, Iman menuturkan Gopal juga pernah meminta kepada para kobannya untuk meminta foto kemaluannya. Hal ini dilakukannya untuk memenuhi kelainan seksnya.

“Dia pernah mengirim pesan via WA berisi ajakan untuk memfoto alat kelamin korban dan kaliman asusila,” tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara.