Bagikan:

JAKARTA - Perihal pemindahan Makam Vanessa Angel oleh Doddy Sudrajat sang ayah, kembali menjadi pemberitaan. Kabar yang beredar, pemindahan makam Vanessa Angel akan dilakukan setelah peringatan 100 hari wafatnya Vanessa dan Bibi Ardiansyah. Kepada VOI, Miftahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Senin, 7 Februari ungkapkan, hukum asal pemindahan makam itu adalah haram. Namun bisa dilakukan dengan beberapa alasan. Berikut wawancara lengkapnya.