Bagikan:

JAKARTA - PN Jakarta Timur kembali mengelar sidang Kasus dugaan tindak terorisme dengan terdakwa Munarman, Eks Sekretaris FPI, Senin (7/2). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Rencanya ada enam saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar juga memberikan penjelasan terkait pemberitaan hukuman mati bagi Munarman. Simak video lengkapnya berikut ini.