COVID-19 Dijadikan Alasan Beberapa Artis Gunakan Narkoba, Termasuk Reza Artamevia
Reza Artamevia (Foto: Diah AW/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah artis ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba. Kebanyakan dari mereka mengaku mengunakan barang terlarang itu karena bosan di rumah selama pandemi COVID-19.

Termasuk artis Reza Artamevia yang baru tertangkap karena mengkonsumsi sabu. Kepada penyidik dia mengaku menggunakan sabu-sabu karena bosan berada di rumah selama COVID-19.

"Memang setiap kami amankan ditanyakan motifnya salah satunya seperti itu. Bilang di masa pandemi ini di rumah saja dan terpengaruh kemudian menggunakan lagi. Itu salah satu motif yang dilakukan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 7 September.

Yusri menegaskan, alasan itu tidak akan mengubah sangkakan pidana terhadap artis tersebut. Menurut dia, jika perbuatan itu memenuhi unsur pidana, penindakan hukum tetap akan dijalankan.

"Dalam hal ini apabila memenuhi unsur-unsur dipersangkakan pasal tentang undang-undang (nomor) 35 ini yang akan kita terapkan di pasal itu," tegas dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menduga alasan mantan istri almarhum Adjie Massaid ini menonsumsi sabu karena bosan berada di rumah selama masa pandemi COVID-19.

"Biasanya, beberapa public figure yang kami tangkap, pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu, karena memang di rumah saja, sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," ungkap Yusri .

Dari hasil hasil pemeriksaan pihak kepolisian sejauh ini, Reza baru mengaku menggunakan sabu karena dirinya sering berada di rumah.

"Hasil pemeriksaan, RA memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu ini semasa pandemi COVID-19. Dia memang sering di rumah saja, ini pengakuannya. Kami masih mendalami terus karena pengakuannya seperti itu. Kemudian motifnya seperti apa, kami masih dalami," papar Yusri.

Adapun Reza Artamevia ditangkap di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat, 5 September sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika ditangkap, Reza baru saja membeli sabu tersebut. 

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu satu klip seberat 0,78 gram. Ketika ditangkap Reza sedang bersama dua orang rekannya.

Namun, kedua orang itu tak diproses lebih lanjut karena tidak ditemukan bukti dan hasil tes urine menunjukan hasil negatif. Sedangkan, untuk Reza lalu hasilnya dinyatakan terbukti mengkonsumsi amfetamin.