Bagikan:

LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung merekomendasikan belajar secara daring untuk sementara waktu bila ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan pendidikan.

"Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan sesuai level PPKM," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Antara, Kamis, 3 Februari.

"Kalau ada kasus positif COVID-19 dari siswa ataupun guru disarankan untuk sekolah daring sementara waktu dan melakukan penelusuran kasus bagi seluruh warga sekolah," tambah Reihana.

Dia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mencegah makin meluasnya persebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan.

"Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas harus dilakukan terus jangan sampai kendor," katanya.

Menurutnya, dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut diharapkan menjadi perhatian dengan memperketat kembali penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

"Ini harus jadi perhatian kita bersama, dan harus kembali menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas," ujarnya lagi.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung jumlah sekolah di Lampung jenjang SMA/SMK/SLB total ada 1.035 unit, dengan jumlah siswa 311.934 orang, guru sebanyak 21.893 orang, dan tenaga kependidikan yang berjumlah 6.209 orang. Dan telah hampir semua sekolah telah melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Namun diketahui di Kota Bandarlampung telah ada kasus positif COVID-19 yang menjangkit siswa sekolah menengah atas dan kejuruan beserta tenaga pendidik dan kependidikan.