JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu KPU dan Bawaslu untuk lebih aktif dan lebih tegas menegakkan penerapan protokol COVID-19. Doli menilai KPU dan Bawaslu lemah dalam menerapkan protokol kesehatan terkait kerumunan massa yang tidak menggunakan masker saat pendaftaran bakal calon.
Hal ini disampaikannya setelah mencermati hari pertama dibukanya pendaftaran calon kepala daerah pada Jumat, 4 September kemarin.
"Maka saya meminta kepada aparat penyelenggara, KPU dan Bawaslu untuk lebih aktif lagi memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan COVID-19," kata Doli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5 September.
Selain kepada penyelenggara pemilu, dia juga meminta kepada calon kepala daerah terutama calon petahanan dapat menertibkan rombongan pendukungnya. Paslon dan rombongannya itu, kata Doli, harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran.
BACA JUGA:
Dia juga mengimbau masyarakat tak berbondong-bondong mengikuti kegiatan pendaftaran calon kepala daerah. "Kalaupun ingin hadir, tolong dengan tetap memakai masker dan tetap menjaga jarak," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak mengkhawatirkan munculnya klaster baru COVID-19 usai melihat banyaknya pendukung calon kepala daerah yang ikut mengantar jagoan mereka saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Direktur Eksekutif Lingkar Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menilai, pendaftaran hari pertama kemarin, dengan banyaknya kerumunan sangat mungkin menimbulkan klaster baru.
"Saat melihat pendaftaran hari pertama, kekhawatiran saya itu makin meningkat bahwa Pilkada 2020 bisa jadi super spreader COVID-19, jadi klaster baru COVID-19," kata Djayadi dalam sebuah webinar.
Peneliti Formappi Lucius Karus juga punya kekhawatiran yang sama dengan Djayadi setelah melihat banyaknya calon kepala daerah berkonvoi bersama pendukungnya. "Konvoi pilkada hampir tak mempedulikan lagi protokol COVID-19. Siap-siap jadi klaster baru, klaster pendaftaran calon," ujarnya.