JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan, protokol kesehatan saat Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 harus dijalankan secara ketat dan disiplin.
Apalagi, anggaran tambahan sebanyak Rp5 triliun sudah digelontorkan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut bisa tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
"Tak kurang Rp5 triliun tambahan dana. Kita sudah carikan dana dan sudah terpenuhi. Ini digunakan membiayai perlengkapan dan persiapan tambahan sebagai penunjang pelaksanaan Pilkada 2020 yang sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," kata Mahfud saat membuka webinar bertajuk Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal, Sabtu, 5 September.
Dia mencontohkan serangkaian protokol kesehatan yang harus dilaksanakan saat dalam Pilkada 9 Desember, seperti pembatasan jumlah pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) dan waktu pencoblosan yang nantinya akan terjadwal tidak bersamaan demi mencegah terjadinya kerumunan.
"Jadi pencoblosan ditentukan jamnya. Setiap warga ada jadwalnya masing-masing. Sehingga tak ada yang berdesak-desakan," ungkap eks Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
BACA JUGA:
Selain itu, seluruh petugas TPS juga akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan para pemilih akan diberikan sarung tangan.
"Jadi nanti (sarung tangan, red) digunakan saat memilih. Selesai mencoblos, sarung tangannya dibuang dan akan disediakan tempat untuk ini. Tentu saja tetap harus memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan," jelas Mahfud.
"Nanti di TPS disediakan tempat cuci tangan dan ada pula tenaga medis jika sewaktu-waktu diperlukan," imbuhnya.
Diketahui, Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sebelumnya, pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat pandemi COVID-19, pencoblosan diundur hingga 9 Desember.