Bagikan:

JAKARTA - Berkas pendaftaran calon pasangan bupati-wakil bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono-Dewi Maria Ulfa terkendala rekomendasi dari PAN. Demikian disampaikan KPU Kediri, Jawa Timur.

"Ini kendalanya SK B1- KWK (rekomendasi dari partai) dan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ada perbedaan. Ini bukan di Kabupaten Kediri saja tapi seluruh Indonesia," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarni dilansir Antara, Kediri, Jumat, 4 September.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan KPU. Hasilnya memang diminta untuk menunggu keputusan. Terlebih lagi, hal ini terjadi dari SK PAN yang diberikan pada calon kepala daerah di seluruh Indonesia.

Adapun KPU membuka pendaftaran mulai 4-6 September 2020. Di hari pertama ini, pasangan yang mendaftar adalah Dhito dan Dewi Maria Ulfa. Pasangan ini sapu bersih seluruh rekomendasi dari partai. Bahkan, partai nonparlemen juga mendukung pasangan ini.

Walaupun dimungkinkan terjadi calon tunggal di Pilkada Kabupaten Kediri, KPU juga masih tetap membuka pendaftaran sesuai dengan jadwal. Bahkan, jika hingga hari terakhir pendaftaran tidak ada yang mendaftar, akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

"Kami akan tetap buka sesuai dengan tahapan sampai 6 September 2020 pukul 24.00 WIB. Setelah itu, kami putuskan, lakukan pleno dan membuka pendaftaran lagi tiga hari ke depan. Selama perpanjangan pendaftaran itu, kami sosialisasi melalui media dan partai politik," ujar dia.

Ia juga menegaskan belum bisa memberikan keputusan soal calon tunggal, karena pendaftaran belum ditutup. Saat ini, pendaftaran masih di hari pertama.

Sementara itu, Hanindhito Himawan Pramono yang merupakan anak dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan menunggu keputusan KPU RI soal rekomendasi partai, sebab perbedaan nama tersebut terjadi di seluruh Indonesia.

"Kalau saya menunggu keputusan dari KPU RI. Saya hargai PAN sebagai pengusung, sangat menghargai karena PAN salah satu partai pengusung pertama," kata Dhito.