Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan peserta tiga pasangan calon pasangan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) di Pilkada Jakarta 2024. 

Ketiga pasangan calon tersebut yakni Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan peserta calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.

Dia bilang, rapat berlangsung secara internal dan untuk pemgumumannya dilangsungkan secara terbuka.

“Untuk menyampaikan keputusan dan atas nama transparansi kami menyampiakan secara terbuka. Kami akan membacakan keputusan KPU DKI Jakarta nomer 125 tahun 2024 tentang petapan pasangan calon di Pemiluhan Gubermur Jakarta,” ujar Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu, 22 September.

“KPU DKI Jakarta menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memenuhi syarat. Keputusan ini akan mulai ditetapkan di Jakarta, 22 September 2024,” sambung Wahyu.

Pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Kemudian, Ridwan Kamil dan Suswono diusung oleh PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Prima), PPP, Gelora, PBB hingga PKN.

Selanjutnya, pasangan calon gubernur dari jalur perseorangan Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan wakil gubernurcDoktor Kun Wardhana dengan 677.065 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten/kota.