DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan Polda Bali sedang menyelidiki temuan ribuan limbah medis di Pantai Selat Bali, di sisi Banyuwangi, Jawa Timur.
"Kita masih selidiki karena memang baru kemarin informasinya seperti itu. Bagaimana juga nanti, apa pun hasil perkembangan kami informasikan lebih lanjut," kata Irjen Putu kepada wartawan di Denpasar, Bali, Rabu, 2 Februari.
Menurutnya, kemungkinan ada kesengajaan sampah medis itu dibuang ke laut yang tentunya sangat berbahaya. Sementara, untuk pembuangan sampah medis sudah ada pengelola khusus.
"Yang jelas itu mungkin ada kesengajaan atau yang lain, kita tidak tau dibuang seperti itu. Karena bagaimana pun juga setiap sampah-sampah yang berbahaya ada pengelolanya. Nanti kita lihat," imbuh Kapolda Bali.
Terkait ada dugaan sampah medis itu dibuang oleh klinik-klinik kesehatan di sekitarnya, kepolisian masih menelusurinya.
"Yang jelas kita dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) pasti akan kita koordinasikan kembali. Yang jelas unsur-unsur dari yang menyelenggarakan kegiatan medis itu bagaimana SOP-nya, siapa yang akan mengelola sampah ini dari rumah sakit atau tempat-tempat layanan kesehatan yang lain. Nanti kita cek lagi," sambung Irjen Putu.
BACA JUGA:
Bila nanti diketahui pihak pembuang limbah medis ke perairan selat Bali, maka kepolisian akan menindak tegas.
"Kalau ketahuan akan kita sebagaimana aturannya saja, kalau ada aturan hukum yang dilanggar kita proses. Tetapi kita akan lihat apakah ini ada unsur kesengajaan atau mungkin dia membuang di suatu tempat dikelola dengan baik, tapi ada orang membawa lagi dibuang ke tempat lain," papar Kapolda Bali.
Penanganan temuan limbah sampah akan ditangani Ditkrimsus Polda Bali.
"Yang jelas selalu ada satgas dari setiap unit yang ada. Kita nanti lihat, ada yang menangani secara khusus yaitu tim krimsus, kita akan bekerja juga. Dia melanggar aturan atau tidak, kalau dia melanggar aturan kita koordinasikan dengan satuan atau instansi yang mengeluarkan izin, apakah itu melanggar aturan atau tidak, kita akan ikuti itu," papar Kapolda Bali.
"Hasil penyelidikan, kita kan bisa minta ada izinnya tidak. Kalau tidak ada izinnya, ketentuannya apa tidak boleh beroperasi. Kita ingatkan anda tidak boleh beroperasi. Seperti itu," tegas Irjen Putu.