Lonjakan COVID-19 Bukan Cuma karena Penyebaran Omicron, Tapi Juga Peningkatan Testing
Ilustrasi COVID-19/Foto: PIXBAY

Bagikan:

JAKARTA - Tren penambahan kasus harian COVID-19 saat ini terus meningkat. Sepekan terakhir, kasus aktif COVID-19 naik tiga kali lipat dibanding seminggu sebelumnya. Per tanggal 1 Februari, tercatat kasus aktif sebanyak 81.349 kasus.

Positivity rate se-Indonesia pada minggu ini juga naik menjadi 3,65 persen. Lonjakan pencatatan kasus memang disebabkan oleh penyebara varian Omicron. Namun, sebabnya bukan cuma itu.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, lonjakan COVID-19 juga dipengaruhi oleh peningkatan jumlah pemeriksaan atau testing COVID-19.

"Memang benar terjadi kenaikan positivity rate dalam seminggu terakhir. Hal ini selain seiring dengan kenaikan kasus konfirmasi, tapi juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing,” kata Nadia dalam keterangannya, Rabu, 2 Februari.

Nadia menuturkan, jumlah orang yang dites mingguan per tanggal 30 Januari adalah 5,75 per 1.000 penduduk per minggu. Artinya, angka ini jauh di atas anjuran WHO dengan 1 per 1.000 penduduk per minggu.

Peningkatan kuota testing dan tracing ini, lanjut nadia, merupakan bentuk dari upaya deteksi dini dalam mencegah perluasan penularan, serta mencegah munculnya klaster sebaran yang baru.

"Ini juga merupakan usaha untuk mendeteksi lebih awal gejala COVID-19 yang diderita oleh tiap-tiap individu. Hal ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus mengingat varian Omicron yang memiliki persebaran lebih cepat namun cenderung tidak bergejala,” jelas dia.

Secara nasional, total ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) perawatan COVID-19 saat ini berjumlah 78.825 dan telah terisi 12,30 persen per tanggal 31 Januari.

Mengantisipasi terus bertambahnya pasien COVID-19 di Indonesia, Nadia mengungkapkan bahwa pemerintah telah bersiap untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur COVID-19.

"BOR dapat tingkatkan sampai dengan kapasitas maksimal 156.847 tempat tidur. Dalam kondisi yang dibutuhkan, BOR di Jakarta dapat dikondisikan hingga mencapai 21.000. Jadi, tidak perlu terlalu khawatir, kapasitasnya masih cukup banyak,” imbuhnya.