TANGERANG - Polisi mengamankan dua oknum pegawai desa Gaga, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Mereka ditangkap lantaran diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji IPTU Iswandi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih jelas soal kasus tersebut.
“Iyah benar aja udah, cukup,” kata Iswandi saat dihubungi, Minggu, 30 Januari.
Iswandi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para oknum pegawai desa itu hanya sebagai pengguna saja, dan kini mereka pun sudah dilakukan proses rehabilitasi di wilayah Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
"Ya pengguna, (sekarang sudah direhabilitasi,” kata dia.
Hal senada dikatakan Kepala Desa Gaga, Muhamad Sodikin. Dirinya mengakui jika kedua pegawainya itu telah diamankan oleh petugas kepolisia, karena penyalahgunaan narkoba.
"Oknum pegawai ada dua orang, sekarang sudah beres dan diserahkan ke panti rehab," tuturnya.
Ia menegaskan untuk kedua oknum ituakan mendapatkan sanksi secara tegas dari pihaknya.
"Nanti akan dibicarakan dengan pihak keluarga. Kalau saya dari awal sudah menekankan semua lewat apabila terjadi tidak akan segan-segan memberikan sanksi," kata dia.