JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta polisi segera menangkap dan memberikan hukuman berat untuk semua pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89).
"Kami mengecam tindakan main hakim sendiri yang berujung penganiayaan mengakibatkan meninggalnya pengemudi mobil, padahal almarhum ternyata bukan pencuri mobil," ucap Poengky saat dihubungi wartawan, Rabu 26 Januari, malam.
Poengky pun meminta agar para pelaku diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Para pelaku penganiayaan harus diproses pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Menurut dia, pengeroyokan maut itu seharusnya tak terjadi dan dapat dihalau pihak kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian, Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, tempat pria kelahiran 1933 itu tewas terbujur kaku.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, selain menangkap serta menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku, Kompolnas mendorong Propam memeriksa anggota yang kala kejadian melakukan patroli komando.
"Perlu dilakukan pemeriksaan oleh Propam terkait apa yang dilakukan anggota yang berada di mobil tersebut. Apakah anggota sudah cukup berupaya mencegah amuk massa," ujarnya.
Poengky mengingatkan, tugas polisi yakni menjaga keamanan, kenyamanan, dan memastikan keselamatan masyarakat karena sebagai pengayom. Tentunya agar insiden serupa tak terulang kembali polisi harus bekerja sesuai protap.
"Penerapan pasal pidana dengan sanksi tegas bagi para pelaku perlu diterapkan sebagai efek jera. Selain itu Kepolisian setempat harus memaksimalkan patroli keamanan," katanya.