Ayah Atta Halilintar Dipolisikan karena Tak Akui Anak dari Istri Kedua
Atta Halilintar (Instagram attahalilintar)

Bagikan:

JAKARTA - Halilintar Anofial Asmid, ayah dari YouTuber Atta Halilintar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak. Pelaporan itu dilakukan oleh Happy Hariadi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi mengatakan, Happy merupakan istri kedua dari pihak terlapor. Dalam pernikahan keduanya melahirkan seorang anak perempuan.

"Happy itu adalah istri dari saudara Pak Halilintar, beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarotah, anak dari pernikahan Pak Halilintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari Pak Halilintar sebagai anak," ujar Nunu kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus.

Berdasarkan bukti yang dilampirkan saat pelaporan, pihak pelapor dan terlapor memang sempat menikah di Bandung. Hingga akhirnya bercerai pada 2006 lalu. Saat itu, ayah Atta Halilintar diduga menelantarkan anak.

"Itu terjadi pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006," kata Nunu.

Dalam laporan tanggal 7 Oktober 2019, Halilintar Anofial Asmid dipersangkakan Pasal 76 A dan 76 B, juncto 77 UU RI tahun 2014 terkait diskriminasi anak. Hingga saat ini, laporan itu masih dalam proses penyelidikan.

"Masih penyelidikan. Ada empat saksi yang sudah diperiksa," kata Nunu.