JAKARTA - Sejumlah pedagang pasar tradisional Kota Palembang, Sumatera Selatan, belum menjual minyak goreng subsidi karena beralasan masih memiliki stok lama dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Para pedagang ini belum bisa menerapkan harga minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter karena masih memiliki stok relatif banyak yang harganya berkisar Rp19.000- Rp21.000 per liter.
Sri, salah satu pemilik toko di Pasar Perumnas Palembang mengatakan, dirinya masih menjual minyak goreng kemasan merek Sunco Rp21.000 per liter dan Fortune Rp19.000 per liter.
“Masih ada yang beli, walau sedikit. Ini karena minyak goreng sudah dijual Indomaret dan Alfamart sudah Rp14.000 per liter,” kata Sri di palembang, Antara, Minggu, 23 Januari.
Sri mengatakan dirinya tidak dapat menurunkan harga seperti yang ditetapkan pemerintah karena masih memiliki stok lama, yang mana harga beli di distributor untuk merek Sunco Rp20.000 per liter dan Fortune Rp17.500 per liter. Bahkan dirinya sempat ditawari distributor untuk membeli minyak goreng kemasan merek Fitri Rp17.000 per liter pada Jumat, 21 Januari lalu.
Karena takut merugi, Sri pun memutuskan untuk tidak menjual minyak goreng untuk sementara waktu karena sudah ada yang lebih murah di toko ritel modern.
“Info dari Wakil Wali Kota (Fitrianti Agustinda) saat kunjungan ke pasar ini, jika tanggal 26 Januari masih jual di atas Rp14.000 per liter akan kena Surat Peringatan,” ujar Sri.
Usman, pedagang kebutuhan pokok di Pasar Lemabang Palembang mengatakan dirinya hingga kini belum mendapatkan suplai dari distributor untuk minyak goreng kemasan dengan harga Rp14.000 per liter.
Saat ini, ia menjual stok minyak goreng yang dibeli dari distributor sekitar dua pekan lalu yakni merek Sriwijaya MM Rp17.000 per liter, Carmila Rp17.000 per liter, Fortune Rp19.000 per liter, Sunco Rp42.000 per 2 liter.
“Kami belum dapat minyak goreng yang harganya Rp14.000 per liter,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan “Satu Harga” minyak goreng untuk jenis kemasan Rp14.000 per liter yang mulai berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB. Keputusan ini dilakukan lantaran harga minyak goreng melonjak tajam mulai pertengahan Desember 2021 yang sempat Rp25.000 per liter untuk jenis kemasan.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Rizali mengatakan pemerintah masih memberikan batas waktu hingga 26 Januari 2022 bagi pedagang pasar tradisional untuk menyesuaikan harga minyak goreng ini.
BACA JUGA:
Sementara di toko ritel modern sudah langsung berlaku setelah ketetapan dari pemerintah tersebut yakni Rp14.000 per liter.
Sejauh ini Pemprov Sumsel telah mendapatkan dukungan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumsel dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Sumsel untuk program minyak goreng satu harga ini.
Dalam pernyataan resmi kedua asosiasi ini yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah dari masing-masing asosiasi pada 20 Januari 2022, dinyatakan juga masa transisi yang diberikan pemerintah selama satu minggu hingga 26 Januari 2021 itu akan digunakan para pedagang untuk proses penyesuaian harga.
Selain itu, para pedagang anggota asosiasi ini juga berkomitmen mulai tanggal 26 Januari 2022 sudah menerapkan harga Rp14.000 per liter untuk semua merek minyak goreng.
“Artinya jika ada yang menjual di atas Rp14.000 per liter, akan disanksi oleh pemerintah. Mengenai teknisnya, bisa diberikan surat peringatan hingga sanksi yang lebih tegas lagi,” kata dia.
Sementara itu, pantauan Antara, di salah satu toko modern Palembang di kawasan Celentang, Alfamart, harga minyak goreng untuk semua merek dipatok Rp14.000 per liter.
Lantaran tingginya minat pembeli, maka karyawan setempat memberikan kuota hanya satu liter per orang.
Stok kami bagi merata ke tiap toko (Alfamart), tapi pembeli hanya boleh beli satu liter. Ini juga bentuk dukungan kami ke pemerintah agar semua kebagian,” kata Branch Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya Palembang Rendra Satria.