Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gowa, Sulawesi Selatan mengatakan jika swalayan maupun pasar modern di Kabupaten Gowa. Sulawesi Selatan sudah menjual minyak goreng dengan satu harga.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa Andi Sura Suaib mengatakan kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang menargetkan harga komoditas minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter sudah tercapai untuk pasar modern dan ritel lainnya.

"Kami pastikan kalau swalayan dan pasar modern di Gowa itu sudah satu harga. Kalau di tingkat pengecer, itu masih ada yang jual di atas Rp14 ribu per liter karena mereka ingin menghabiskan stok yang ada," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu 26 Januari.

Andi Sura mengatakan, pihaknya rutin melakukan harga minyak goreng di pasaran untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.

"Kebijakan pemerintah pusat itu sudah berlaku beberapa hari lalu dan hingga saat ini kami masih rutin melakukan pengecekan, apakah sudah satu harga atau masih ada yang menjual di atas angka yang ditetapkan," katanya.

Sebagian pedagang di tingkat pengecer juga sudah ada yang menjual minyak goreng di harga Rp14 ribu per liter, sementara yang belum masih diberikan kesempatan beberapa hari lagi untuk menyesuaikan.

Dari hasil pemantauan, disebutkan harga minyak goreng sudah berada Rp14 ribu per liter, khususnya di pasar-pasar ritel modern, sementara untuk harga minyak goreng di pasar tradisional masih menggunakan harga sebelumnya.

"Untuk pedagang tradisional diberi waktu 7 hari untuk melakukan penyesuaian ke harga Rp14 ribu per liter. Karena memang barang yang dijual di pasar tradisional itu barang yang tidak bisa kembali makanya ini harus dihabiskan dulu," jelasnya.

Saat ini pembelian minyak goreng di pasar-pasar modern dibatasi 4 liter per orang. Dirinya menyebutkan ini untuk membantu para pedagang tradisional menghabiskan stok minyak yang masih ada.

"Saya akan temui distributor minyak goreng bagaimana membantu atau ada kebijakan untuk para pedagang tradisional. Kami juga akan terus melakukan pemantauan harga," ungkapnya.

Sebelumnya, kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Pemerintah juga akan terus memonitor dan evaluasi secara rutin minimal 1 bulan sekali.