Direhabilitasi, Polisi Tegaskan Proses Hukum Ardhito Pramono Tetap Berjalan
Ardhito Pramono/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memastikan, proses penyidikan publik figur Ardhito Pramono alias AP tetap berjalan meskipun menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat 21 Januari.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Ikhsan mengatakan, meski menjalani rehab, tapi proses hukum Ardhito tetap berjalan dan penyidik masih melengkapi berkas-berkas perkaranya.

Nantinya kalau sudah lengkap, sambungnya, maka Ardhito akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Proses hukum Ardhito sementara juga masih kelengkapan berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," katanya, Jumat 21 Januari.

Lebih lanjut Kompol M Taufik mengatakan, proses rehabilitasi Ardhito sudah direkomendasikan sesuai dengan hasil pemeriksaan Tim Assessment Terpadu BNNP DKI Jakarta.

"Kamis hasilnya telah dinyatakan keluar di mana Ardhito mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini telah berangkat ke sana," katanya.

Ardhito akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur selama enam bulan mendatang.

Perlu diketahui, Ardhito selama satu Minggu lebih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat karena kasus Narkoba. Di masa tahanannya itu, Ardhito justru menciptakan tiga lagu.

Hal itu ia sampaikan ketika akan dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat 21 Januari. Ardhito mengaku, tiga lagu itu ia ciptakan ketika berada di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Saya di sini (Rutan Polres Metro Jakarta Barat) sudah bikin tiga lagu," ucap AP.