Ibu Kota Pindah, Ketua DPRD DKI Ingin Jakarta Seperti New York, Tetap Istimewa
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku ingin Jakarta menjadi seperti New York ketika ibu kota negara resmi pindah ke Kalimantan Timur.

Sebagaimana diketahui, Amerika Serikat pernah memindahkan ibu kota negaranya dari New York ke Washington DC pada tahun 1790. Setelahnya, New York menjadi pusat kota bisnis dan perekonomian.

"Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta saya menilai Jakarta tetap istimewa nantinya yang memiliki kekhususan seperti kota New York yang telah sukses sebagai pusat bisnis," kata Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 20 Januari.

Prasetyo memandang, perpindahan Ibu Kota bisa berfungsi untuk mengurangi beban Jakarta yang kini memikul status pusat pemerintahan sekaligus perekonomian.

Berkaca dari negara lain seperti New York serta Turki telah memindahkan fokus pemerintahannya ke kota Ankara dari Istanbul, politikus PDIP ini menganggap Jakarta pun juga bisa fokus melaksanakan pembangunan usai melepas status Ibu Kota RI.

"Jika Jakarta kedepan menjadi pusat bisnis, maka akan fokus pada perekonomian. Dengan begitu Jakarta menjadi jantung baru untuk masa depan Indonesia," ujar Prasetyo.

Seperti diketahui, DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. Maka dari itu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar bersama pemerintah pada Selasa, 18 Januari.

Tahap awal pemindahan IKN ke Kalimantan Timur berlangsung pada 2022—2024, yakni berupa pembangunan infrastruktur utama seperti istana kepresidenan, gedung MPR/DPR, dan perumahan di kawasan utama.

Dalam buku saku IKN, bahkan tertulis bahwa terdapat pemindahan aparatur sipil negara (ASN) tahap awal, mencakup TNI, Polri, dan MPR, hingga kemudian presiden pindah ke ibu kota baru sebelum 16 Agustus 2024.

Pemindahan tahap selanjutnya berjalan pada 2025—2035 melalui pembangunan inti, seperti pengembangan fase kota berikutnya berupa pusat inovasi hingga mengembangkan sektor-sektor ekonomi prioritas.

Dalam tahap ini, pemerintah menargetkan peyelesaian pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur, artinya pemindahan harus selesai maksimal 13 tahun yang akan datang.

Tahap selanjutnya pada 2035—2045 adalah pembangunan seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan Timur, mencakup peningkatan konektivitas antar dan dalam kota.

Pemerintah bahkan menargetkan dalam tahap ini IKN dapat menjadi destinasi investasi asing nomor wahid dan masuk lima besar destinasi utama di Asia Tenggara bagi talenta global.

Pada 2045 dan seterusnya, pemerintah memproyeksikan IKN untuk mencapai net zero-carbon emission dengan penggunaan 100 persen energi terbarukan pada kapasitas terpasang.