TANGERANG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan survey di Jalan Green Boulevard BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan untuk menjalankan program Polda Metro Jaya yang ingin mengubah ajang balap liar legal bertajuk Street Race.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Sutarman mengatakan, pihaknya telah mensurvey untuk kedua kalinya di lokasi yang rencananya dijadikan street race BSD. Dirinya juga menambahkan pihaknya telah mengundang komunitas motor dan joki balap untuk memastikan, jalan yang digunakan aman bagi kendaraan dragrace.
“Lokasi street race BSD ini kami rencanakan berada di Jalan Green Boulevard. Kami mengundang dari komunitas motor dan joki balap motor untuk melihat kondisi yang ada di lapangan," kata Dicky kepada awak media, Senin, 17 Januari.
BACA JUGA:
"Tujuan melakukan 'double track' dan 'tripel check' kondisi jalan yang ada di lapangan dari sisi 'safety' dari sisi aspal dan sebagainya,” sambungnya.
Dicky menjelaskan, jalan dipersiapkan untuk Street Race di BSD yakni sepanjang 800 meter.
“Trek yang akan digunakan ini cukup untuk 401m dan trek yang lurus ini sudah ada 800m. Setelah survei ini kami tentu akan laporkan kepada pimpinan kami, bapak Kapolres dan Bapak Dirlantas Polda Metro Jaya untuk selanjutnya kami menunggu arahan dan petunjuk dari pimpinan,” jelasnya.
Saat ditanya apakah street race ini akan diadakan setiap minggu, Dicky mengaku belum bisa memberikan keterangan tersebut. Pasalnya, dirinya belum mendapatkan arahan lebih jauh soal ajang tersebut.
Ia juga mengaku, belum mengetahui kapan akan dimulai Street Race BSD akan dimulai.
“Nanti itu menunggu petunjuk dan arahan dari pimpinan,” tandasnya.