[RALAT] Menko Polhukam Mahfud MD Minta BPKP Audit Satelit Kantor Kemenhan
Mahfud MD/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit tujuan tertentu (ATT) terkait pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dipimpin Prabowo Subianto.

"Pemerintah menempuh langkah hukum ini setelah melalui pertimbangan mendalam dan komprehensif sampai akhirnya dilakukan audit tujuan tertentu (ATT), bukan hanya audit reguler oleh BPKP," kata Mahfud dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 17 Januari.

Hasilnya, lanjutnya, ditemukan terjadi dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang kemudian merugikan keuangan negara dan berpotensi akan terus merugikan keuangan negara.

Pemerintah Indonesia, jelasnya, telah membayar gugatan Avanti sebesar Rp515 miliar berdasarkan putusan Arbitrase di London pada tahun 2019. Bahkan, pada 2021 Pemerintah Indonesia menerima tagihan lagi sebesar 21 juta dolar AS.berdasarkan putusan Arbitrase Singapura atas gugatan Navayo.

"Padahal berdasar hasil audit yang dilakukan BPKP, barang yang diterima dari Navayo sebagian besar diduga selundupan karena tidak ditemukan Dokumen Pemberitahuan Impor Barang di Bea Cukai," kata Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.

“Sedangkan barang yang dilengkapi dengan dokumen hanya bernilai sekitar Rp1,9 miliar atau sekitar 132.000 dolar AS. Saya menghargai pendapat yang disuarakan oleh berbagai pihak dengan segala pro dan kontranya. Saat ini kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum," udar Mahfud.

Hingga pada proses hukum ini, Mahfud menjelaskan, pemerintah sudah membahas dengan berbagai pihak terkait. Bukan hanya sekali atau dua kali, tetapi berkali-kali.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masalah itu segera dibawa ke ranah peradilan pidana.

“Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo, dan Panglima TNI Andika tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan,” ucapnya.

Bahkan, Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun. Semua harus tunduk kepada hukum.

"Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini," tegas Mahfud.

---

CATATAN REDAKSI: Judul berita ini sudah mengalami perubahan dari sebelumnya "Menko Polhukam Mahfud MD Minta BPKP Audit Satelit Kantor Menhan Prabowo Subianto"

Pengubahan judul dilakukan karena kesalahan redaksi menempatkan letak permasalahan proyek satelit yang sebenarnya terjadi bukan di era Menhan Prabowo