Supaya Tahu Apa yang Terjadi dalam Perkara Satelit Orbit, Begini Penjelasan Menko Mahfud
Foto via kementerian

Bagikan:

JAKARTA - Melalui akun Instagramnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan panjang lebar duduk perkara kasus kasus Satelit Slot Orbit 123 BT di Kementerian Pertahanan. Kasus ini memang membetot perhatian publik karena terjadi pada tahun 2015-2016.

Mahfud MD mengakui banyak awak media terus mengejar dia meminta penjelasan detail kasus yang diduga bikin negara merugi hingga ratusan miliar. Mahfud menjelaskan, masalah ini justru baru terkuak ketika dia ada di posisi ini.

"Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu karena pada awal pendemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan," tulis Mahfud di akun Instagram yang dilihat redaksi, Rabu 19 Januari.

"Saya kemudian mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali tetapi ada yang aneh. Sepertinya ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya. Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT)," lanjut dia lagi.

Di sinilah semua terungkap kalau ada dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Saat itu juga, Mahfud membuat keputusan: berhenti rapat dan mengarahkan kasus ini dibawa secara hukum.

Bak gayung bersambut, Presiden Joko Widodo juga memberi dukungan penuh. Termasuk sejumlah menteri-menteri yang kementeriannya punya kaitan dalam kasus ini. Pesan presiden saat itu supaya Slot Orbit bisa diselamatkan.

"Bahkan Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum. Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini," kata dia.

"Arahan itu disampaikan tgl 4/12/15, tapi kontrak dengan perusahaan sudah dilakukan lebih dulu, tanggal 1/12/15. Maaf, di postingan twitter saya tadi tertulis arahan Presiden tanggal 1/12/15. Yang benar adalah 4/12/2015," tulis dia menjelaskan.

"Pada tanggal 13/10/17, ada lagi surat tentang arahan Presiden agar Menko Polhukam menyelesaikan masalah yang saat itu muncul. Intinya, tetap diupayakan penyelamatan agar Indonesia tak kehilangan Slot Orbit," lanjutnya.

Dia memastikan, apa yang sedang dikerjakan adalah rangkaian upaya penyelamatan Slot Orbit yang tersandera oleh kontrak bermasalah.

"Harus berjuang keras untuk menyelamatkan Slot Orbit itu, sebab International Telecommunications Union (ITU) memberi perpanjangan penggunaan slot sampai November 2024, tapi dengan meminta 36 bulan sebelum itu semua kontrak dan spesifikasi teknisnya sudah jelas. Padahal sampai sekarang (sudah tinggal 34 bulan) belum ada syarat itu. Kita berharap Menkominfo dan Menhan bisa mengatasi masalah ini," papar dia.

"Mari kita beri keleluasaan kepada Kejaksaan Agung untuk menangani ini. Kejaksaan Agung sudah memegang bahan dan melangkah dengan profesional terkait ini. Kita dukung Kejaksaan Agung," tandasnya.