Di Semua Daerah di Maluku, Kabar Buruknya Merata Kemiskinan Ekstrem
Photo by Steve Mushero on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Tingkat kemiskinan penduduk yang dibilang ekstrim ada di semua kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, hanya saja pemerintah menetapkan lima kabupaten pada tahun anggaran 2021 sebagai proyek percotohan dalam upaya penanganannya.

"Sebenarnya ini hanya pengistilahan dari pemerintah dalam kaitan dengan masalah kemiskinan ekstrim," kata ketua komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary di Ambon, Senin 17 Januari dilansir dari Antara.

Menurut dia, ada berbagai indikator kemiskinan ekstrim seperti sanitasi, perumahan yang tidak layak huni, infratsruktur, pendidikan, akses air bersih terbatas, dan pendapatan per bulannya di bawah Rp400.000, hingga masalah kekurangan gizi.

Untuk lima daerah di Maluku itu sebenarnya tahap pertama yang telah ditentukan untuk ditangani.

Namun bukan dalam artian lima daerah ini antara lain Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, serta Kabupaten Kepulauan Tanimbar lebih ekstrim tingkat kemiskinannya dibanding enam kaabupaten/kota lainnya.

"Sebab hampir di 11 kabupaten/kota ini ada masyarakat yang tingkat kemiskinannya dikategorikan dalam kondisi ekstrim dan butuh penanganan cepat dari pemerintah," tegas Samson.

Tetapi sampai posisi Desember 2021 kemarin itu memang diprioritaskan penanganannya terhadap lima kabupaten sebagai pilot project, tetapi akan terus berkembang hingga merambah semua wilayah.

Terkait bantuan dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan untuk tahun anggaran 2022, dia menjelaskan, bantuan ini berdasarkan data tunggal dan input data yang kewenangannya ada di kabupaten serta kota.

Misalnya tahun ini seseorang dinyatakan sudah keluar dari prasejahtera, mestinya yang mengusulkan adalah kabupaten/kota karena semua data terpadu di Depsos dan dipakai Kemensos untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima BLT, PKH, dan sebagainya.

Kemudian Mendagri juga sudah menyurati para kepala daerah termasuk di Maluku untuk melakukan pembaharuan data dari waktu ke waktu tentang data masyarakat miskin.

"Kita di Komisi IV bersama Dinsos provinsi sudah membahas persoalan ini dan kita juga meminta atensi lewat dinas terkait surat edaran dari gubernur ke kepala daerah tingkat dua supaya memperhatikan data kemiskinan," kata Samson.