Bagikan:

BANDUNG - Zulfikar pemeran Jamal dalam sinetron Preman Pensiun kembali ditangkap polisi karena sabu. Kecanduan dan sepi pekerjaan jadi alasan Zulfikar kembali mengonsumsi sabu usai menjalani rehabilitasi.

"Karena mungkin sudah terbiasa, atau kecanduan juga. Saya pernah memakai sama teman-teman juga, jadi tergiur," ujar Zulfikar di Mapolrestabes Bandung, Jumat 28 Agustus.

Zulfikar juga menyinggung kondisi saat masa pandemi COVID-19 ini. Pekerjaannya disebut Zulfikar juga terimbas.

"Karena sepi job saja," katanya.

Dia lantas menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya. Zulfikar juga berpesan agar masyarakat tak seperti dirinya mengonsumsi narkoba.

“Jangan sampai mengalami apa yang saya alami. Memang agak berat ketika baru keluar rehab situasi sedang lockdown, dan memang pekerjaan dan lainnya sedang sulit bagi saya. Terakhir kemarin saya tergoda untuk memakai lagi, itu yang pertama kemudian saya berujung di sini," pungkasnya.

Zulfikar ditangkap pada 27 Agustus di kosnya di Bandung dengan barang bukti alat isap. Sementara sabu yang dibeli dari tersangka AA seharga Rp500 ribu sudah habis digunakan.

Zulfikar dan penjual sabu dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Zulfikar sebelumnya pernah terlibat kasus yang sama. Saat itu, Zulfikar mengajukan rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor.