Bagikan:

MAKASSAR - Orang tua korban kasus dugaan perundungan anak disertai kekerasan inisial IRM yang menimpa anaknya merasa kecewa. Sebab, kejadian kekerasan ini diklaim hanya untuk konten media sosial oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami sangat kecewa dengan statement Kadis Pendidikan Kota Makassar bahwa ini sebuah konten. Yang mengalami kekerasan itu adalah putri kami," ujar ayah korban, Andi Idris, didampingi istrinya Andi Erni Pallawa Rukka usai melapor di kantor polisi setempat, dilansir Antara, Kamis, 13 Januari.

Ia mengatakan kejadian tersebut pada Jumat 7 Januari 2021, namun baru ketahuan setelah video dugaan perundungan disertai kekerasan itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan pada Senin, 10 Januari.

Kemudian, pihak Dinas Pendidikan melalui Kepala Dinas Muhyiddin memberikan komentar kepada wartawan bahwa kejadian itu hanya pembuatan konten di medsos, padahal setelah di perhatikan secara seksama perlakuannya adalah tindakan kekerasan.

"Setelah itu (viral), besoknya Kadis Pendidikan datang ke sekolah dan mengeluarkan statement bahwa ini sebuah konten. Kami selaku orang tua sangat kecewa apa yang dikatakannya. Padahal ini sebuah fakta tentang kekerasan yang dialami anak kami," paparnya.

Menanggapi kejadian kekerasan terhadap anaknya, Andi Idris telah melaporkan kasus tersebut atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ke kantor Polrestabes Makassar untuk mendapatkan penegakan proses hukum.

"Kami sudah ada tindak lanjut ke proses hukum dengan melapor ke Polisi. Istri saya sudah diambil (video viral) di ponselnya (oleh penyidik)," papar Andi Idris.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin menuturkan, kejadian itu hanya pembuatan konten oleh rekan-rekan kelas korban.

"Kalau dikatakan terjadi perkelahian antar kedua sekolah itu tidak betul. Kami telah hadirkan Kepala sekolah SMPN untuk memastikan kejadiannya, tapi tidak seperti itu (perkelahian pelajar), " katanya.