Abu Janda Ungkit Jejak Bupati Penajam Paser Utara yang di OTT KPK, Teriak Takbir di Aksi Bela Islam 212 dan 411
Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Instagram pribadi Abu Janda)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu, 12 Januari kemarin. Dalam giat tersebut, tim komisi antirasuah menjerat seorang kepala daerah yang dikabarkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

OTT KPK ke Abdul Gafur Mas'ud turut direspons pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Abu Janda membagikan rekam jejak Abdul Gafur Mas'ud yang pernah terlibat dalam serial demo 'Aksi Bela Islam' 

Dalam caption di akun Instagram @permadiaktivis2, Abu Janda turut membagikan foto Abdul Gafur Mas'ud dari pemberitaan media daring. Dalam foto terlihat Abdul Gafur Mas'ud bersama salah satu rekannya tengah berada dalam aksi Bela Islam.

"bupati Penajam Abdul Gafur Mas'ud yang dulu teriak TAKBIR di aksi "bela Islam" 411 212, ditangkap KPK.. setelah Zumi Zola, Zainudin Hasan.. Gafur kepala daerah peserta 212 ketiga yang kena OTT KPK," sindir Abu Janda dikutip VOI, Kamis, 13 Januari.

Abu Janda lantas menyinggung pesan 'kramat' Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi sasaran aksi Bela Islam."kalau anda menzalimi saya, yang anda lawan adalah Tuhan, satu per satu akan dipermalukan. AHOK-MAKAN TUH #KARMA," ucap Abu Janda.

Pesan ini disampaikan Ahok menjelang putusan hakim terkait kasus penistaan agama. Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017 lalu karena terbukti melakukan penodaan agama dengan pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. "Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto membacakan amar putusan dalam sidang Ahok.