JAKARTA - Kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia bertambah 92 kasus per hari ini. Dengan demikian total kasus berjumlah 506.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, 415 dari 506 orang yang terinfeksi Omicron merupakan warga negara Indonesia dan warga negara asing yang punya riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri. Sedangkan jumlah penderita infeksi Omicron yang mengalami transmisi lokal sebanyak 84 orang.
Mayoritas orang yang terserang Omicron tidak mengalami gejala sakit atau hanya mengalami gejala ringan sehingga tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit. Kementerian Kesehatan, sambung Nadia, menyediakan pelayanan kesehatan dari jarak jauh bagi pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Kami bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah," katanya lewat keterangan resmi dilansir dari Antara, Rabu, 12 Januari.
BACA JUGA:
Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid dalam terapi pasien COVID-19 gejala ringan.
Nadia mengimbau warga siaga menghadapi gelombang penularan Omicron karena varian virus penyebab COVID-19 itu tingkat persebarannya sangat cepat.
Dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19, selain memberlakukan aturan perjalanan dan ketentuan karantina ketat pemerintah berupaya meningkatkan kekebalan warga terhadap serangan virus corona dengan menyediakan layanan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi penguat bagi warga berusia 18 tahun ke atas.