JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) G. Budisatrio Djiwandono menyatakan pembangunan IKN akan turut meratakan pengembangan infrastruktur di wilayah Kalimantan Timur.
“Kita setuju perlu adanya pemerataan konektivitas dari setiap kabupaten/kota mulai dari Berau sampai Paser yang menjadi pintu masuk tetangga kita dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara,” katanya dalam konsultasi publik RUU IKN di Jakarta dilansir Antara, Selasa, 11 Januari.
Budi menjelaskan hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah untuk tidak hanya melakukan pembangunan di tanah seluas 260 ribu hektar sebagai tempat berdirinya IKN melainkan juga daerah-daerah penyangga sekitarnya.
Selain itu, pemerintah harus memperhatikan mengenai ketahanan pangan bagi Kalimantan Timur dengan mendatangkan beras, gula, daging dan lain-lain dari luar Kaltim. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Timur beserta 571 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menetap di IKN tidak terganggu ketersediaan pangannya.
“Berapa banyak komoditas yang kita datangkan dari Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Lampung ini kita siapkan. Jangan sampai nanti ada sekitar 571 juta orang PNS yang akan menetap tapi pangannya terganggu,” ujarnya.
BACA JUGA:
Menurutnya, ini merupakan kesempatan untuk melakukan transformasi ekonomi Kaltim yang selama ini bergantung pada minyak, gas dan batubara sehingga pemerintah serta para stakeholder dapat mulai menyiapkan lahan-lahan lumbung pangan.
“Kita sama-sama mempersiapkan lahan-lahan lumbung pangan yang baru, lahan-lahan sawah yang memiliki pertanian modern, budidaya dan hortikultura modern, peternakan modern di Kaltim,” jelasnya.